Archive | Jelajah

Tags: , , ,

Apa Alasan Anda mendaki Gunung?


Berbagai macam alasan ketika seseorang ditanya kenapa mendaki Gunung. Lalu jawaban Anda?

  1. Because It’s There….
  2. YOU WILL NOT KNOW IF U R NOT THERE YET AND THE ANSWER IS THERE
  3. KUTUKAN
  4. karena gw ga bs berenang. klo bs berenang, mungkin gw akan lebih memilih ke laut
  5. gw ga mampu beli AC tuk gw pasank dirumah biar rumah gw bisa dingin
  6. PANGGILAN JIWA
  7. kalo turun gunung biasanya pendekar tuh om…
  8. karena saya mau naik, klo gak mau juga ngapain naik
  9. untuk mengenal indonesia seutuhnya harus dengan mengenal masyarakat indonesia yang hidup di dalamnya karena itulah kami naik gunung
  10. Kami jelaskan apa sebenarnya tujuan kami. Kami katakan bahwa kami adalah manusia-manusia yang tidak percaya pada slogan. Patriotisme tidak mungkin tumbuh dari hipokrisi dan slogan-slogan. Seseorang hanya dapat mencintai sesuatu secara sehat kalau ia mengenal obyeknya. Dan mencintai tanah air Indonesia dapat ditumbuhkan dengan mengenal Indonesia bersama rakyatnya dari dekat. Pertumbuhan jiwa yang sehat dari pemuda harus berarti pula pertumbuhan fisik yang sehat. Karena itulah kami naik gunung.”(Soe Hok Gie, 1969)
  11. karena ketika gw naik gunung gw merasakan nikmat yang tidak bisa diukur dengan materi…
    dan melibihi dari orgasme apapun yang pernag gw rasakan…
  12. dengan mendaki gunung kita dapat menyadari betapa lemahnya diri kita, betapa kecilnya diri kita dihadapan sang pencipta
    dengan mendaki gunung kita belajar untuk mengenyahkan kesombongan yang ada di dalam diri kita
    dengan mendaki gunung kita dapat mengetahui betapa besar kasih sayang Allah terhadap makhluk2-Nya
    dengan mendaki gunung kita dapat menyadari siapa sesungguhnya diri kita
    dengan mendaki gunung kita belajar untuk bekerjasama
    dengan mendaki gunung kita belajar untuk mandiri
    dengan mendaki gunung kita belajar untuk peka terhadap lingkungan kita

    “Berdiri di puncak dunia, Menyadari betapa kecilnya kita dihadapan-Nya”

  13. untuk turun lg gan…
  14. Buat menafkahi batin saya gan
  15. Gunung ada untuk diamati, untuk dipelajari, dan untuk dipahami…
    Setelah mengerti… Hati akan terasa lebih tenang dari biasanya…. dan lebih rendah hati dari biasanya…
  16. - matahari pagi jam 7an + ngopi = dahsyat
    - siang hari ngadem di deket mata air ato abwah pohon = sloooww
    - sore hari masak makanan di tgh hutan = unik
    - malem ngrenung sendiri = syahdu
    everytime is precious at mountain, that’s why.
  17. mendaki gunung untuk dapat kembali pada-Nya.
  18. karena tujuan manusia hidup adalah puncak
  19. nyari jodoh??…..
  20. mencoba manjadi bagian dari alam….
    dengan mensyukuri apa yang telah di anugerahkan, dengan tetap menjaganya agar tetap lestari..
  21. untuk lebih mengenal siapa diri kita sendiri, arti sebuah persahabatan, dan mengagumi kebesaran ciptaanNYa…
  22. tak kan habis sebuah pemimpin di suatu bangsa jika generasi penerusnya suka berpetualang
  23. karna saat naek gunung q bisa terpaku, tercenung, teringat segala kenangan yg hanya muncul saat dalam sepi dan dinginnya di gunung
  24. jiwa petualang gan,,seru ngejalanin hidup di alam liar
  25. karena gw sayang ama peralatan gw..
    sayang uda gw beli mahal2 kagak dipake..
  26. You Will Die if you still in Town..Grey Dirty Old City..
    Green Fresh Nature..
  27. bener2 addiktif
  28. Menghilangkan kepenatan gan…menikmati indahnya dunia
  29. karena saya bisa menenangkan otak fikiran saya, mengobati jiwa yg terkadang sombong, dan pastinya mengagumi ciptaan-Nya.
  30. ada yang bilang, Because it’s there..
    ada yang bilang, karena saya menghargai hidup..
    ada yang bilang, karena saya mendapat kepuasan saat berada di puncak gunung
    ada yang bilang, karena saya inginkan ketenangan..
    saya bilang…
    Karena pertanyaan itu tidak pernah terjawab sempurna..
  31. gw cuma bsa jwb…naek gunung ja…n’ lo bakal tau jwbn’a.
  32. Biar punya bahan cerita buat anak & cucu
  33. intinya banyak yg kita dapatkan dari pengalaman mendaki gunung,misalkan persahabatan kita terhadap temen-temen akan teruji,mental,kekompakan,keindahan alam yg tidak akan kita dapatkan saat berada di kota,dan masih banyak lagi yg tidak bisa di artikan dengan kata-kata.
  34. klo gw cuman mo cari capek
    soalnya kebiasaan tidur doang di rumah
  35. karna bisa boker di tempat yang tertinggi.
  36. Ketika orang berkata tentang manfaat dan guna, aku berkata tentang cinta dan keindahan
  37. ah, seandainya kalian tau ada apa dipuncak sana, pasti semua orang akan berbondong-bondong naik ke gunung..

tread asli dapat dilihat di http://www.kaskus.us/showthread.php?t=1922031

YOU WILL NOT KNOW IF U R NOT THERE YET AND THE ANSWER IS THERE

Popularity: 3% [?]

  • Share/Bookmark

Posted in JelajahComments (0)

Tags: , , ,

Refleksi Kecil di Semeru


Ranu Kumbolo

Ketika tim kami kembali ke Ranu Kumbolo, ada 4 orang anak kecil kira – kira berusia 9 tahun ditemani dengan seorang ranger melintas di tempat kami beristirahat. Ada percakapan yang membuat saya sempat terharu dan terdiam antara salah satu anggota tim kami dengan gadis kecil itu, berikut kutipannya :

Bu Ayu            : “Ade ga capek..?”

Gadis kecil : ” Capek sih, tapi setelah melihat ini (sambil menunjuk ke arah Danau) ga lagi.”

Dengan polosnya gadis kecil itu menjawab bahwa dia tidak capek lagi setelah melihat indahnya Ranu Kumbolo. Mungkin inilah salah satu jawaban dari sekian banyak alasan mengapa seseorang mendaki Gunung. Selain menghargai hidup, kita diajarkan untuk lebih peduli terhadap alam dan sesama. Kita tidak akan pernah mengerti  makna yang dapat kita capai apabila kita sendiri tidak menjalaninya sendiri. Semoga hal ini dapat menjadi suatu bahan permenungan mengapa kami mendaki Gunung. Sehingga tidak ada lagi cibiran dan pikiran – pikiran negatif tentang pendaki Gunung.

Popularity: 5% [?]

  • Share/Bookmark

Posted in JelajahComments (0)

Tags: , , ,

Jamur


Meneruskan tread yang ada di http://www.andrie.ex-steris.com/2009/04/tumbuhan-liar-yang-bisa-dimakan

BAGAIMANA membedakan jenis jamur yang dapat dimakan dan tidak membahayakan, dengan jenis lain yang membahayakan atau beracun? Terus terang jika hanya berdasarkan kepada bentuk, sifat, dan keadaannya, sangat sukar untuk membedakan jenis jamur beracun (membahayakan) dan tidak. Walau begitu, ada beberapa ketentuan yang sejauh ini dapat dijadikan pegangan untuk menentukan jenis jamur beracun dan tidak, dengan catatan ketentuan ini tidak dapat dijadikan pegangan yang 100% benar.

Beberapa ketentuan yang dapat dijadikan dasar pegangan dimaksud antara lain adalah tanda-tanda umum jamur beracun:

  1. Jenis jamur beracun pada umumnya memunyai warna yang mencolok semisal merah-darah, hitam-legam, biru-tua ataupun warna-warna lainnya. Walaupun ada pula jenis jamur beracun yang memunyai warna terang (kuning muda) atau putih, dan jamur yang dapat dimakan berwarna gelap, semacam warna cokelat-tua.
  2. Jenis jamur beracun dapat menghasilkan bau yang menusuk hidung, seperti bau telur busuk ataupun bau amoniak.
  3. Jenis jamur beracun memunyai cincin atau cawan. Walaupun ada yang sebaliknya, seperti jamur-merang memunyai cawan dan jamur kompos memunyai cincin, tetapi tidak termasuk jamur beracun.
  4. Jenis jamur beracun umumnya tumbuh pada tempat yang kotor, tempat pembuangan sampah, kotoran kandang, dan sebagainya. Walaupun untuk penanaman dan pemeliharaan jamur kompos justru dipakai kotoran kandang/kotoran kuda.
  5. Kalau jenis jamur beracun dikerat pisau yang terbuat dari perak, atau dikerat pisau biasa kemudian benda perak didekatkan kepada keratan tadi, maka pada benda perak terbentuk warna hitam atau biru. Hal itu menandakan jamur tersebut beracun.
  6. Jenis jamur beracun cepat sekali berubah warna, misalnya dari warna putih ke warna gelap kalau dimasak atau dipanaskan.
  7. Ada kebiasaan yang turun-temurun di antara petani di desa untuk menentukan apakah jamur beracun atau tidak, dengan jalan memepeskan bersama nasi putih. Kalau kemudian warna nasi berubah menjadi warna gelap, menandakan jamur itu termasuk jenis jamur beracun.
  8. Di banyak negara Eropa dan Amerika, banyak pemburu jamur yang sengaja membawa babi terlatih untuk membedakan jenis jamur beracun dan tidak. Cara lain yang dianjurkan kalau menemukan jenis jamur dan ingin mengetahui apakah termasuk jenis beracun atau tidak, adalah dengan menanyakan kepada penduduk setempat. Karena biasanya penduduk setempat sedikit banyak akan mengetahuinya, atau dapat memberikan penjelasannya.

Keracunan karena jamur

  • Keracunan akibat mengonsumsi jamur memunyai beberapa gejala.Keracunan karena muskarin, maka setelah 5-10 menit, si pemakan akan mengeluarkan air mata, peluh atau ludah, kemudian diikuti dengan penyempitan pupil mata. Gejala lebih lanjutnya berupa sesak nafas, buang air, pusing, lemah kolaps dan koma, dan diikuti oleh kejang-kejang dan akhirnya meninggal.
  • Keracunan karena racun lainnya, yaitu setelah 4-6 jam mengonsumsi, si pemakan akan menjadi haus, sakit perut yang hebat, muntah-muntah dan banyak mengeluarkan berak encer (muntaber). Lama-kelamaan akan menjadi shock dan akhirnya dapat menimbulkan kematian.

Cara menghindari

Tentunya dengan adanya gejala di atas setelah makan jamur, paling aman meminta bantuan yang berwenang, dokter atau paramedis yang ditunjuk. Karena dokter lalu akan melakukan usaha simtomatik atau suportif, dengan memberikan thiosulfas natrikus. Untuk penderita yang shock dapat pula diberikan larutan garam fisiologis (0,85% NaCl), sedang untuk penderita yang gawat dapat juga diberikan suntikan 0,25 mg antropin secara intra-muskular atau kalau mungkin per-oral.

Sering pula digunakan obat penawar yang sifatnya universal yang terdiri dari dua bagian arang kayu (dapat diganti dengan bakaran roti atau beras sampai hangus), satu bagian garam inggris, dua bagian asam tannin (dapat pula diganti dengan teh-keras/kental). Satu sendok campuran di atas kemudian diseduh di dalam satu gelas air masak, dan diminum.

sumber : _http://www.situshijau.co.id/tulisan.php?act=detail&id=533&id_kolom=2

Popularity: 6% [?]

  • Share/Bookmark

Posted in JelajahComments (1)

Tags: , ,

Jelatang Jelatang datang tak Dijemput


Ada yang pernah berkenalan dengan tanaman ini ?

Bila sudah pernah, pasti teman – teman tidak akan pernah lupa dengannya. Efek yang ditimbulkan ketika terkena sengatannya adalah perih, panas, gatal, dan pada permukaan kulit ditandai dengan bentol. Saya sendiri pun mengalaminya ketika pergi ke Gunung Argopuro. Karena belum tahu cara mengobati yang benar, maka saya membawa selotip besar. Selotip itu ditempelkan pada kulit yang tersengat lalu langsung dicabut. Akan tetapi dapat bocoran dari teman bisa diobati dengan cara mengusapnya dengan tanah.

Di dunia rimba pendakian, tanaman ini biasa disebut juga dengan Djancoek. Mungkin ketika seseorang terkena sabetan duri ini dia berteriak DJANCOEK sehingga nama tersebut sudah melekat sedemikian rupa. Mari kita tanya om Wiki tentang tanaman Jelatang ini :

Jelatang adalah tumbuhan yang daunnya berbulu (miang) yang dapat menyebabkan gatal pada kulit jika bersentuhan. Tumbuhan ini memiliki beberapa jenis. Ada yang berbatang, dan ada juga yang merambat. Jelatang memiliki daun berukuran kecil, tapi ada juga jelatang dengan daun lebar. Tumbuhan ini memiliki tinggi sekitar 10 cm sampai 1 m.

Di daerah Kedurang, Bengkulu Selatan, Bengkulu, tanaman ini dibedakan berdasarkan bentuk dan efek gatal yang ditimbulkannya. Untuk yang daunnya berukuran kecil, kira-kira memiliki lebar 5 cm, dinamakan jelatang ayam. Jelatang kambing, daunnya lebih lebar dan dengan tingkat efek gatal yang lebih. Ada juga jelatang kerbau, daunnya paling lebar dan tebal. Lebarnya dapat mencapai 30 cm. Jelatang jenis ini, dapat menyebabkan gatal yang baru sembuh hingga seminggu kemudian. Semua jenis jelatang biasa tumbuh di daerah dengan kelembaban yang tinggi.

Popularity: 6% [?]

  • Share/Bookmark

Posted in JelajahComments (0)

Tags: , , ,

Gede yang semakin Komersial!!!


SURAT KEPUTUSAN KEPALA BALAI BESAR
TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO
Nomor: SK.93/11-TU/ 1/2009

TENTANG
PENETAPAN TARIF PEMANDUAN WISATA
TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO
KEPALA BALAI BESAR TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO

Menimbang :
a. bahwa kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) merupakan
Kawasan Pelestarian Alam yang mengembangkan fungsi pemanfaatan
berkelanjutan, oleh karena itu pengembangan aktivitas wisata alam perlu
dikelola dengan optimal untuk memberikan pengalaman memuaskan bagi
pengunjung, namun tetap menjaga kualitas fungsi kawasan.
b. bahwa setiap pengunjung TNGGP diwajibkan untuk dipandu dengan tujuan
keamanan dan pelayanan selama kunjungan;
c. bahwa belum adanya keseragaman tarif pemanduan wisata di TNGGP
d. bahwa untuk kelancaran dalam pelaksanaan kegiatan pemanduan di TNGGP
maka perlu untuk ditetapkan besaran tarif pemanduan di TNGGP dengan
Keputusan Kepala Balai Besar TNGGP.

Mengingat :
1. Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam
Hayati dan Ekosistemnya;
2. Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan
Hidup;
3. Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
4. Peraturan Pemerintah No. 68 tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam
dan Kawasan Pelestarian Alam;
5. Peraturan Pemerintah No. 59 tahun 1998 tentang Tarif Atas Jenis
Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan;
6. Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan;
7. Peraturan Menteri Kehutanan No. P.03/Menhut- II/2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional.
Memperhatikan:
1. Terbentuknya Forum Interpreter BBTNGGP;
2. Surat Forum Interpreter Nomor. 02/SUTG/FI-GPNP/ 2009 tanggal 5 Juli
2009, perihal usulan tarif Guide;
3. Hasil pembahasan Balai Besar TNGGP terhadap usulan tarif dari Forum
Interpreter TNGGP pada tanggal 30 Juli 2009
4. Surat Keputusan Kepala Balai Besar TNGGP Nomor: SK.91/11-TU/ 1/2009
tentang Penunjukan Petugas Pemandu, Porter dan Interpreter TNGGP;
5. Keputusan Kepala Balai Besar TNGGP No. SK. 84/11-TU/1/2009 tanggal
10 Agustus 2009 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Pendakian di TNGGP.

M E M U T U S K A N
Menetapkan :
SURAT KEPUTUSAN KEPALA BALAI BESAR TNGGP TENTANG PENETAPAN TARIF PEMANDUAN
WISATA TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO
KESATU : Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Tentang Penetapan Tarif Pemanduan Wisata Taman Nasional Gunung Gede
Pangrango
sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini;
KEDUA : Penetapan tarif sebagaimana dimaksud dalam amar KESATU merupakan
acuan bagi para pemandu di TNGGP untuk menetapkan tarif pemanduan kepada
pengunjung TNGGP;
KETIGA : Hal-hal yang belum diatur dalam Keputusan ini akan diatur kemudian
dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini
akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya;
KEEMPAT : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : Cibodas
Pada tanggal : 25 Agustus 2009

KEPALA BALAI BESAR,

Ttd
Ir. SUMARTO, MM.
NIP. 19610708 198703 1 002

Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth. :
1. Direktur Jenderal PHKA;
2. Sekretaris Ditjen PHKA;
3. Direktur Konservasi Kawasan Ditjen PHKA;
4. Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Alam Ditjen PHKA;
5. Kepala Pusat Informasi Kehutanan;
6. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat;
7. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat;
8. Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Bogor, Cianjur dan Sukabumi;
9. Pejabat Eselon 3 dan 4 Lingkup Balai Besar TNGGP;
10. Koordinator Forum Interpreter TNGGP;
11. Ketua Koperasi Edelweis TNGGP.

Lampiran Surat Keputusan Kepala Balai Besar TNGGP
Tentang : Penetapan Tarif Pemanduan Wisata Taman Nasional Gunung Gede
Pangrango. Nomor: SK. 93/11-TU/1/2009

TARIF PEMANDUAN WISATA
TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO

Tujuan – Biaya (Rp)
I. WISATAWAN MANCANEGARA
Cibodas – Cibeureum Waterfall 200.000/jalan
Cibodas – Hot Water Spring 275.000/jalan
Cibodas – Gede – Cibodas/Putri 400.000/jalan
Cibodas – Pangrango – Cibodas 450.000/jalan
Cibodas – Pangrango – Gede – Cibodas/Putri 475.000/jalan
Bird Watching 500.000/jalan

II. WISATAWAN DOMESTIK
Cibodas – Cibeureum Waterfall 175.000/jalan
Cibodas – Hot Water Spring 225.000/jalan
Cibodas – Gede – Cibodas/Putri 325.000/jalan
Cibodas – Pangrango – Cibodas 375.000/jalan
Cibodas – Pangrango – Gede – Cibodas/Putri 400.000/jalan

III. PORTER (MANCANEGARA DAN DOMESTIK)
Cibodas – Cibeureum Waterfall 150.000/jalan
Cibodas – Hot Water Spring 200.000/jalan
Cibodas – Gede – Cibodas/Putri 275.000/jalan
Cibodas – Pangrango – Cibodas 300.000/jalan
Cibodas – Pangrango – Gede – Cibodas/Putri 350.000/jalan

Catatan :
Untuk pendakian lebih dari 2 hari 1 malam dikenakan biaya tambahan sebesar
Rp. 100.000,-

KEPALA BALAI BESAR,
Ttd
Ir. SUMARTO, MM.
NIP. 19610708 198703 1 002

Popularity: 8% [?]

  • Share/Bookmark

Posted in JelajahComments (3)

Tags: , , ,

Siapa suruh naik Argopuro?


Sekilas Argopuro

Gunung Argopuro atau Argopura (3.088 m.dpl), termasuk jenis gunung yang mempunyai banyak puncak, terdapat ± 14 puncak di jajaran Pegunungan Iyang. Terletak di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur dan berada dalam pengawasan Sub BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) wilayah Jember. Gunung Argopuro merupakan gunung yang mempunyai jalur pendakian terpanjang diantara jalur gunung-gunung di Pulau Jawa lainnya. Memiliki peninggalan bersejarah dari Zaman Prasejarah hingga masa pendudukan Jepang. Jalur pendakian menuju Gunung Argopuro terdapat 2 jalur utama yang umum dipakai oleh para pendaki, yang pertama adalah lewat Baderan, Besuki atau lewat Desa Bremi, Probolinggo.

Minggu, 20 September 2009
Team yang hanya terdiri dari 2 orang saja ini berangkat menuju stasiun Kota dari Cengkareng. Kereta yang kami tumpangi adalah kereta ekonomi Gaya Baru Malam Selatan dengan tujuan akhir Stasiun Gubeng Surabaya. Mengingat ini adalah lebaran pertama, kami sangat yakin apabila kereta tidak akan penuh. Ternyata kami salah…! Kereta meskipun start dari kota tetapi semua kursi telah terisi. Kami menggunakan carriel sebagai tempat duduk. Yang paling parah Si raja Tega (Pedagang Asongan red) meski gerbong sudah penuh sesak, tetap saja menjajakan dagangannya. Injak sana Injak sini sambil berteriak kacang, kacang tanpa memperdulikan apa yang diinjaknya.

Senin, 21 September 2009
Karena kereta ekonomi merupakan kereta yang paling sopan (baca di sini alasannya) Pukul 08.00 sampai juga di Stasiun Gubeng Surabaya. Mundur beberapa jam dari yang kami baca di info kereta api. Rencananya kami akan mampir dulu ke rumah teman yang bernama Elice di Tambak Segaran. Maunya seh bersilahturahmi tapi sekalian numpang mandi dan yang terpenting numpang makan hehehe…Menurut informasi dari Elice jarak dari St. Gubeng ke rumah dia sekitar 2 km. Mumpung masih pagi kami memutuskan untuk berjalan kaki saja. (sebenarnya seh lebih karena ga tau mau naik angkot apa ke sana..). Setelah bertanya kesana kemari kami akhirnya sampai juga di rumah Elice pada pukul 08.45 (ternyata lebih dari 2km…hmff).

Setelah berbenah diri dan makan soto ayam, pukul 11.30 kami pamit untuk melanjutkan perjalanan kami. Dengan menumpang becak, kami diantar hingga Plaza Jembatan Merah di mana ada sebuah bangunan tua. Tak lupa kami pose sejenak. Dari sini kami menaiki bus menuju terminal Purbaya Bungur Asih. Dari terminal BungurAsih kami menaiki bus lagi menuju Probolinggo dan dari Probolinggo menuju pertigaan Panjarakan. Dari Panjarakan pukul 03.30 kami menaiki angkot dengan tujuan desa Bremi. Desa Bremi merupakan desa terakhir untuk memulai pendakian Ke Argopuro. Ternyata angkot yang kami tumpangi hanya sampai daerah Condong. Kami diturunkan di sana, dengan alasan rugi kalo sampai ke Bremi. Dengan kekecewaan mendalam kami komplain supir angkot tersebut mengapa pas di Panjarakan dia mengiyakan menuju Bremi.

Hari sudah hampir gelap ketika kami menunggu bus yang katanya akan datang pada pukul 17.30. Ternyata bus yang kami tunggu tidak kunjung datang. Dengan berat hati kami terpaksa menaiki ojeq karena tidak ingin kemalaman di sini. 20 ribu rupiah merupakan harga yang harus kami bayar. Di Polsek Krucil kami bertemu dengan Pa Gatot. Setelah melapor ingin mendaki Gunung Argopuro, beliau bertanya ingin bermalam di mana malam ini? Dengan wajah memelas Sdr. Noel memohon agar diijinkan tidur di Polsek. Pa Gatot memang baik hati :D setelah kami diijinkan menginap, beliau memperbolehkan kami untuk memakai kompor minyak milik Polsek. Thank’s Pak… Menu Makan Malam ini adalah Nasi, Mie Goreng Kuah yang dicampur potongan kentang serta telor asin ditambah secangkir kopi.

Selasa, 22 September 2009

Pagi hari ini kami akan memulai pendakian. Setelah sarapan dan membereskan perlengkapan, kami dikejutkan dengan kedatangan dua orang pendaki dari Lumajang. Mereka bernama Sdr. Antoni Susilo dan Sdr. Latifudin. Seakan Tuhan menjawab doa kami semoga ada Pendaki lain yang ke Argouro karena kami  baru pertama kalinya ke sini. Jadilah kami bergabung dengan mereka. Awal pendakian kami melewati perkebunan warga. Perjalanan menuju Danau Taman Hidup terus menanjak. Saya yang hanya sarapan sedikit merasakan betul kehabisan stamina. Mungkin karena beban carriel  yang cukup berat sehingga saya tukaran carriel dengan Sdr. Latif yang beratnya jauh lebih ringan. Menurut artikel yang kami baca, dari Pos Bremi ke Danau Taman Hidup hanya memakan waktu 3 jam. Akan tetapi kami sudah 3 jam berjalan dan belum sampai juga ke Danau Taman Hidup. Hari sudah semakin siang, rasa lapar ini terus mengelayuti. Jalur yang seakan tidak ditata karena tidak ada patok menambah rasa kesal di dalam hati, kapankah sampainya di Danau Taman Hidup. Kekesalan itu sedikit terobati, karena kami bertemu dengan rombongan besar kira – kira berjumlah 20 orang yang terdiri dari orangtua, remaja, dan beberapa anak muda. Yang membuat segar ya tentu saja ada seorang wanita yang cantik. Mereka akan kembali ke Krucil setelah menghabiskan waktu 3 hari berkemah di Danau Taman Hidup. Akhirnya sampai juga di Danau Taman Hidup. Berteriak sekencangnya….sst dilarang berteriak di sini karena ada mitos akan ada badai kalau berteriak di sini.

Kami memutuskan untuk menginap di sini dengan pertimbangan fisik yang lelah dan stamina yang sudah sangat terkuras ditambah indahnya Danau Taman Hidup seakan memaksa kami untuk terus tinggal. Hujan rintik – rintik menemani kami memancing ikan di sini. Seakan malu memakan umpan pelet yang dibawa, Sdr. Antoni mencari cacing pengganti pelet dan akhirnya tertangkap juga ikan mas ukuran sedang. Sore hari ada penduduk lokal Bremi yang datang. Mereka juga akan bermalam di sini. Tapi sangat disayangkan keheningan Danau Taman Hidup menjadi rusak karena mereka membakar petasan.

Rabu, 23 September 2009

Kami berangkat dari Danau Taman Hidup sekitar pukul 08.30. Tujuan berikutnya adalah Kali Putih dan dilanjutkan ke Cisentor yaitu persimpangan jalur Bremi dan jalur Baderan. Awal perjalanan, kami berputar – putar sejenak alias kebingungan mencari jalur yang tepat. Kami hanya mengandalkan tali rafia sebagai penunjuk yang telah dipasang oleh pendaki terdahulu. Jalur yang dilalui tidak seberat Bremi ke Taman Hidup. Beberapakali rombongan kera ekor panjang bergelantungan di atas pohon seakan mengejek “Oi anak manusia ngapain cape – cape ke Hutan?” . Artikel yang kami baca jarak tempuh ke Kali Putih dari Taman Hidup adalah 3 jam. Hehehe lagi – lagi kami salah perhitungan. Sudah 3 jam kami berjalan ternyata Kali Putih belum tampak sementara air minum yang kami bawa hanya sedikit. Aturan baru diberlakukan, minum hanya seteguk dua teguk, selebihnya tidak boleh. Pukul 2 siang kami break untuk makan siang yang cukup diisi dengan roti tawar ditambah susu dan khusus Noel dengan diolesi madu (maklum dia itu vegetarian).

Suara Gemiricik Air  mempercepat langkah kami dan benarlah kami tiba di Kali Putih. Kepala ini dipenuhi tanda tanya apakah ini benar Kali Putih atau Cisentor karena kami sudah beberapa kali menemui sungai yang mungkin sudah kering karena kemarau dan lagi sekarang sudah pukul 16.30. Akan tetapi bila benar ini Cisentor, di manakah shelter itu dibangun? karena yang kami baca ada sebuah shelter di Cisentor. Tak ingin berlama – lama di sini kami meneruskan perjalanan. Setelah melewati hutan, jalur berikutnya berupa sabana. Kami sempat bertemu dengan babi hutan aka celeng. Matahari sudah hampir tenggelam dan gelap semakin menyelimuti Bumi. Kami tiba juga di Cisentor sekitar pukul 18.00. Ada pendaki lain yang berkemah. Mereka berasal dari Tanjung Priok – Jakarta. Secepatnya kami mendirikan tenda karena dinginnya malam sudah menggelitik kulit. Kami sepakat untuk mendaki ke puncak esok hari bergabung dengan team TanjungPriok yang berjumlah 3 orang tapi sayangnya saya hanya mengingat nama Sdr. Bagus saja (yang lain namanya sapa ya..)

Kamis, 24 September 2009

Pukul 03.00 dini hari kami sudah bersiap menuju puncak. Sebenarnya ada niatan saya untuk tidak ikut, karena kaki ini sudah sedemikian pegal dan sakit. Saya tetap memaksakan diri. Sdr. Bagus sebagai leader karena dialah yang sudah pernah menuju puncak. Harapan kami adalah mendapatkan sunrise ketika berada di puncak. Karena gelap, kami sempat beberapa kali harus menemukan jalur yang tepat menuju puncak.  Pukul 05.00 kami tiba di Rawa Embik. Di Rawa Embik terdapat mata air yang mengalir. Mitosnya tempat ini adalah tempat di mana Dewi Rengganis menggembalakan kambingnya sehingga disebut dengan Rawa Embik. Beberapa kali saya sempat tertinggal dengan rombongan. Stamina yang sudah habis ini memaksa saya terus tertinggal di belakang.

Team sempat berhenti sejenak karena adanya 2 jalur yang berbeda. Apakah ini yang dinamakan persimpangan puncak? karena ketidaktahuan kami dan karena Sdr. Bagus sudah pernah ke sini, maka kami lanjutkan pendakian ke arah kiri sesuai dengan petunjuk Sdr. Bagus. Akhirnya kami tiba di kawasan puncak. Tak salah lagi tempat yang kami kunjungi sekarang ini adalah Puncak Dewi Rengganis. Bekas candi masih tersisa tapi sangat disayangkan sisa candi tersebut harus tercorat coret. Kreatifitas pendaki yang sangat merugikan. Puas menikmati keindahan Puncak Rengganis, Noel, Antoni, dan Latif berniat mendaki bukit kapur sedangkan saya dan team Bagus tidak ingin memaksa tubuh untuk terus mendaki ke atas. Kami menunggu di kawasan Puncak, akan tetapi karena angin bertiup kencang kami berempat memutuskan untuk menunggu mereka bertiga di kawasan Candi.

Agak lama kami menunggu tetapi mereka tidak kunjung turun dan akhirnya team Bagus memutuskan untuk kembali ke Cisentor duluan. Tinggalah saya sendiri menunggu mereka. 20 menit lewat saya menunggu tapi mereka juga tidak kembali. Berulang kali saya teriakan nama mereka tapi tidak ada sahutan. Saya kembali ke kawasan puncak dan berteriak teriak tetapi tak ada sahutan. Saya sempat melihat jejak kaki turun, apakah mereka sudah turun? Saya memutuskan untuk kembali ke Cisentor saja dan berlari menyusul team Bagus dan menanyakan apakah mereka bertemu dengan Noel, Antoni, dan Latif ? enggak tuh jawab mereka. Kekuatiran melanda saya, ke manakah mereka pergi? Keputusan saya tetap kembali ke Cisentor. Semoga mereka berpikir juga kalau saya kembali ke Cisentor.

Sesampai Di Rawa Embik kami beristirahat dan mengisi air. Kami membicarakan kemungkinan yang terburuk kalau saja terjadi sesuatu dengan mereka bertiga. Setelah 45 menit beristirahat, munculah Noel dan Latif.

Saya : “Woi, darimana aja u?  Lah si Antoni mana?

Noel : “dari Puncak Argopuro, bukannya Antoni dah turun tadi? tadi gw suruh dia untuk ngejar u..”

Nah loh, yang dua sudah ketemu tinggal seorang lagi yang hilang. Setelah berembuk kami sepakat untuk turun dulu ke Cisentor dan bila dia tidak ada maka mau tak mau kembali mencari dia di kawasan puncak. Noel dan Latif pun berlari menuju Cisentor sedangkan saya berempat berjalan biasa karena kaki sudah tidak mau diajak kompromi. Syukurlah ternyata dia sudah ada di Cisentor. Ketika saya tanyakan ke mana dia pergi dia menjawab mengejar saya tapi ga ketemu – temu sampai Cisentor. Dan hebatnya si Antoni tidak minum selama turun dan dia hanya memakan buah – buah kecil  untuk mengobati haus. Kegiatan berikutnya adalah memasak. Menu makan pagi sekaligus siang kali ini adalah nasi ditambah dengan teri goreng. Mantap… Setelah beristirahat cukup lama, kami berkemas – kemas. Di sinilah kami berpisah dengan team Bagus karena mereka akan turun di Bremi sedangkan kami turun di Baderan. Kami meneruskan perjalanan kami pukul 2 siang.

Cikasur merupakan sebuah lapangan luas yang luasnya bisa dikatakan melebihi Alun – alun SuryaKencana di Gunung Gede. Cikasur sendiri bekas landasan pesawat terbang pada jaman penjajahan Belanda dan Jepang. Kami sampai di Cikasur pada pukul 16.30 dan sempat bertemu dengan pendaki lain yang akan melanjutkan perjalanan ke Cisentor. Kami mendirikan tenda di bekas reruntuhan bangunan. Setelah selesai kami memasak. Menu makan malam adalah nasi ditambah pecel salada air. Suara Merak menemani kami makan malam sampai kami tertidur di peraduan.

Jumat, 25 September 2009

Menu makan pagi adalah bubur kacang hijau dan tumis selada air. Selada air tumbuh subur di sungai Cikasur. Ternyata banyak penduduk lokal yang jauh – jauh dari Baderan hanya untuk memanen salada air dan menjualnya. Pukul 09.30 kami bersiap melanjutkan perjalanan. Jalur pendakian dari Bremi tampak lebih terawat hal itu ditandai dengan patok patok yang terpasang. Tidak ada lagi makan siang kali ini karena kami ingin mengejar angkot terakhir yang berhenti bekerja di atas jam 3 sore. Kami terus memacu waktu tanpa istirahat yang lama. Akhirnya kami tiba di Baderan sekitar pukul 16.30 dan angkot terakhir telah berangkat beberapa menit yang lalu….Rencananya saya dan Noel akan terus ke Surabaya menggunakan ojeg sementara Antoni dan Latif akan menginap semalam di Baderan. Tiba – tiba sebuah mobil carrie datang dan supirnya memesan kopi pada warung. Supir tersebut menawarkan tumpangan kepada kami menuju Besuki. Kami tak mau menolaknya dan mengiyakan ajakan supir tersebut. Kami berpisah dengan Antoni dan Latif di Besuki. Selamat tinggal kawan, jumpa lagi di lain kesempatan.

Foto – foto lain dapat dilihat di sini

Popularity: 11% [?]

  • Share/Bookmark

Posted in Jelajah, featured articlesComments (5)

Tags: , , ,

TEKNIS PELAYANAN PENDAKIAN DI TAMAN NASIONAL Gn.GEDE PANGRANGO


SURAT KEPUTUSAN KEPALA BALAI BESAR
TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO
Nomor: SK. 84 /11-TU/1/2009

TENTANG

PETUNJUK TEKNIS
PELAYANAN PENDAKIAN
DI TAMAN NASIONAL
GUNUNG GEDE PANGRANGO

KEPALA BALAI BESAR
TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO

Menimbang : a. bahwa kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) merupakan Kawasan Pelestarian Alam yang mengembangkan fungsi pemanfaatan berkelanjutan, oleh karena itu pengembangan aktivitas wisata alam perlu dikelola dengan optimal untuk memberikan pengalaman memuaskan bagi pengunjung, namun tetap menjaga kualitas fungsi kawasan;

b. bahwa pendakian ke puncak Gunung Gede dan Pangrango merupakan aktifitas wisata alam yang paling populer di kawasan TNGGP, dan terbukti bahwa kegiatan pendakian memberikan dampak terhadap kawasan, berupa sampah, erosi, vandalisme, pencemaran sumber air, pengambilan sumber daya alam hayati seperti bunga edelweiss. Oleh karena itu kegiatan pendakian harus dikelola dengan baik sehingga dapat meminimalkan dampak tersebut dan meningkatkan kenyamanan bagi pengunjung;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a,b dan dalam rangka optimalisasi fungsi pelayanan bagi pendaki serta untuk keseragaman pelaksanaan pelayanan pendakian oleh petugas, perlu ditetapkan Keputusan Kepala Balai Besar TNGGP tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Pendakian di Kawasan TNGGP.

Mengingat : 1. Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
2. Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
3. Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
4. Peraturan Pemerintah No. 68 tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam;
5. Peraturan Pemerintah No. 59 tahun 1998 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan;
6. Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan;
7. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 28/Kpts-II/2003 jo Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.233/Menhut- II/2004 tentang Pembagian Rayon di Taman Nasional, Taman Hutan Raya, Taman Wisata Alam dan Taman Buru Dalam Rangka Pengenaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);
8. Peraturan Menteri Kehutanan No. P.02/Menhut- II/2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan Pungutan dan Iuran Bidang Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam;
9. Peraturan Menteri Kehutanan No. P.03/Menhut- II/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional.

M E M U T U S K A N :

Menetapkan : PETUNJUK TEKNIS PELAYANAN PENDAKIAN DI TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO

KESATU : Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Pendakian Di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini;

KEDUA : Petunjuk Teknis (Juknis) sebagaimana dimaksud dalam amar KESATU merupakan acuan bagi petugas pelayanan pendakian dan seluruh staf Balai Besar TNGGP dalam melayani pengunjung pendakian;

KETIGA : Hal-hal yang belum diatur dalam Keputusan ini akan diatur kemudian;

KEEMPAT : Dengan ditetapkannya Keputusan ini, maka Keputusan Kepala Balai TNGGP Nomor 69/VI-TU/2007 tanggal 5 Oktober 2007 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, dinyatakan tidak berlaku lagi;

KELIMA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : Cibodas
Pada tanggal : 10 Agustus 2009
KEPALA BALAI BESAR,

Ttd

Ir. SUMARTO, MM.
NIP. 19610708 198703 1 002

Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.
1. Direktur Jenderal PHKA.
2. Sekretaris Ditjen PHKA.
3. Direktur Konservasi Kawasan Ditjen PHKA
4. Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Alam Ditjen PHKA
5. Kepala Pusat Informasi Kehutanan
6. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat
7. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat
8. Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Bogor, Cianjur dan Sukabumi
9. Pejabat Eselon 3 dan 4 Lingkup Balai Besar TNGGP

Lampiran : Keputusan Kepala Balai Besar TNGGP tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Pendakian Di TNGGP.

Nomor : SK. 84/11-TU/1/2009
Tanggal : 10 Agustus 2009

I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango merupakan salah satu lokasi pendakian yang cukup dikenal di Indonesia. Hal ini terbukti dengan tingginya minat pengunjung untuk melakukan pendakian di kawasan TNGGP. Aksesibilitas menuju kawasan yang relatif mudah dan jalur pendakian yang cukup memadai, menyebabkan pendakian ke Puncak Gede dan Pangrango sangat populer di kalangan pendaki pemula, pelajar, mahasiswa dan kelompok pencinta alam dari kota-kota seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, dan kota-kota lain. Setiap tahun rata-rata hampir 60 % pengunjung datang untuk tujuan pendakian.

Tingginya minat pengunjung untuk aktifitas pendakian, ternyata memberikan dampak negatif yang nyata terhadap ekosistem kawasan TNGGP. Dampak negatif tersebut terjadi di sepanjang jalur pendakian, alun-alun Mandalawangi dan Kandang Badak. Contoh dari dampak tersebut adalah sampah pengunjung dan vandalisme terhadap fasilitas-fasilitas rekreasi dan wisata alam. Data menunjukkan sampah per minggu yang dihasilkan dari aktifitas pengunjung di pintu masuk Cibodas adalah 63.175 gram dan di Kandang Badak / perkemahan mencapai 97.225 gram (Aep Priatna, 2004). Dampak negatif lainnya adalah erosi dan pengerasan tanah terutama di jalur pendakian, serta pencemaran sumber air tanah.

Karakteristik pendaki di TNGGP umumnya adalah pelajar baik pelajar SLTA dan SLTP maupun mahasiswa. Rendahnya pengetahuan serta kesadaran pengunjung tentang bagaimana berperilaku yang baik dan selaras ketika berada di kawasan konservasi tidak dapat dipungkiri merupakan penyebab terjadinya dampak negatif dari kegiatan pendakian di kawasan TNGGP.

Kegiatan pendakian di alam memiliki resiko. Resiko dapat bervariasi mulai dari kecelakaan ringan hingga kecelakaan berat yang dapat mengakibatkan kematian. Resiko kecelakaan pendaki menjadi semakin tinggi oleh karena pengunjung kurang mematuhi peraturan dan cara berperilaku yang seharusnya saat melakukan pendakian, antara lain : penggunaan pakaian dan alas kaki yang tidak layak, serta tidak mengikuti jalur setapak yang sudah disediakan.

Oleh karena itu, dalam upaya mengurangi dampak kerusakan pada ekosistem, dan untuk meningkatkan “image” TNGGP sebagai daerah tujuan WISATA ALAM yang berwawasan lingkungan, diperlukan upaya pengaturan pengunjung untuk tujuan pendakian.

Pengaturan pengunjung merupakan salah satu bentuk upaya pengendalian yang perlu dilakukan agar dampak negatif dari aktivitas wisata ini dapat ditekan, dan keselamatan pendaki dapat lebih terjamin. Selain itu, dengan adanya pengaturan ini maka pengelolaan aktifitas pendakian dapat berjalan efektif yang merupakan wujud pelayanan prima kepada pengunjung.

Pengelolaan pengunjung pendakian telah dilakukan di Balai TNGGP dan diformulasikan dalam bentuk Surat Keputusan Kepala Balai TNGGP No.18/Kpts/V- TNGP/2002 dan Surat Keputusan Balai Besar TNGGP No.69/VI-TU/ 2007 tentang Juknis Pelayanan Pendakian TNGGP. Juknis ini merupakan pedoman bagi petugas dalam memberikan pelayanan bagi pendaki, yang meliputi Prosedur pendakian, terutama sistem registrasi (langsung dan tidak langsung/booking) , waktu booking, sistem kuota pendaki, dan peraturan bagi pendaki ketika berada di dalam kawasan.

Juknis Pelayanan Pendakian pertama diformulasikan dalam bentuk Surat Keputusan Kepala Balai TNGGP No.18/Kpts/V- TNGP/2002 yang kemudian direvisi dengan Surat Keputusan Balai Besar TNGGP No.69/VI-TU/ 2007 tentang Juknis Pelayanan Pendakian TNGGP. Dalam kurun waktu 7 tahun sejak diterbitkannya Juknis Pelayanan Pendakian pertama dan revisinya, telah terjadi beberapa perkembangan ketentuan bagi aktifitas pendakian di TNGGP sehingga dipandang perlu dilakukan revisi demi pelayanan kenyamanan, keamanan dan kepuasan pengunjung.

Dengan adanya revisi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pendakian yang lebih efektif dan kegiatan pendakian yang semakin mendekati prinsip-prinsip ekowisata sesuai dengan tujuan pokok pengembangan wisata alam di kawasan TNGGP.

Petunjuk Teknis ini disusun berdasarkan hasil evaluasi terhadap Petunjuk Teknis yang merupakan Lampiran dari Keputusan Kepala Balai TNGGP Nomor 69/VI-TU/2007. Revisi dilakukan terutama terhadap prosedur pendakian (pengajuan izin pendakian, sistem booking dan pengurusan SIMAKSI), jam masuk kedalam dan keluar kawasan, penetapan jumlah anggota pendaki, petugas pelayanan pendakian dan prosedur keselamatan pendaki.

III. PROSEDUR PENDAKIAN

A. Kuota

Jumlah pengunjung pendakian di TNGGP ditetapkan dengan sistem kuota yaitu sebanyak 600 orang/hari dengan rincian pada masing-masing pintu masuk pendakian sebagai berikut:
1. Pintu Masuk Mandalawangi Cibodas 300 orang/hari
2. Pintu Masuk Gunung Putri 200 orang/hari
3. Pintu Masuk Selabintana 100 orang/hari

B. Pengajuan Ijin Pendakian

Perijinan merupakan hal mutlak yang harus dilakukan pertama kali oleh para calon pendaki di kawasan TNGGP. Perijinan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada pengunjung dan merupakan keabsahan sebagai pengunjung TNGGP.

Perijinan untuk pendakian di Balai Besar TNGGP dilaksanakan dengan sistem Booking (Reservasi), dengan ketentuan sebagai berikut :

(a) Booking diberlakukan bagi pendaki yang berasal dari dalam negeri (WNI) atau pendaki luar negeri yang memliki KITAS dan bertempat tinggal (residen) di Indonesia.
(b) Bagi calon pendaki dari luar negeri (WNA) tidak diberlakukan sistem booking. Mengingat pertimbangan tertentu antara lain keterbatasan waktu tinggal di Indonesia dan meningkatkan kegiatan kepariwisataan pada skala internasional / promosi ke Indonesia khususnya ke TNGGP.
(c) Booking dilakukan paling cepat 1 (satu ) bulan sebelum tanggal pelaksanaan pendakian dan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelumnya (H-30 sampai dengan H-7);
(d) Konfirmasi kepastian dari booking harus dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pendakian (H-7), jika sampai H-7 tidak ada konfirmasi, maka booking dianggap batal;
(e) Apabila sebelum H-7 kuota sudah terpenuhi, maka calon pendaki yang akan membooking dimasukan pada daftar cadangan;
(f) Apabila sampai H-7 masih tersedia kuota, maka calon pendaki masih diijinkan sampai H-3;
(g) Apabila pada hari H masih tersedia kuota, maka calon pendaki dapat diijinkan naik pada hari tersebut;
(h) Booking diharuskan membayar sebesar 30 % dari biaya total. Pelunasan pembayaran dilakukan pada saat pengambilan SIMAKSI;
(i) Booking dilakukan secara on line dengan mengisi formulir yang bisa di download dari website TNGGP : www.gedepangrango. org kemudian di fax ke (0263)512776 atau di e mail ke info@gedepangrango. org untuk lebih jelasnya sebelum pelaksanaan booking online dapat menghubungi kantor Balai Besar TNGGP;
(j) Booking akan valid atau sah apabila dilampirkan bukti setoran;
(k) Bila karena sesuatu hal yang berasal dari calon pendaki, membatalkan pendakian secara sepihak maka pembayaran booking tidak dapat dikembalikan.

Booking dapat dilakukan melalui 3 cara yaitu :

1. Telepon / Faksimil

Calon pengunjung pendakian TNGGP dapat melakukan booking melalui telepon/faksimil ke Kantor Balai Besar TNGGP (0263-512776/ 519415) dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

a. Layanan telepon hanya pada hari Senin s/d Jum’at (pukul 08.00 – 15.30 WIB), sedangkan layanan faksimil terbuka pada hari Senin s/d Minggu;
b. Mengkonfirmasi terlebih dahulu ketersediaan kuota pada tanggal pendakian yang diinginkan masih ada atau tidak;
c. Mengirimkan data diri seluruh calon pendaki (fotocopy KTP/SIM/Kartu Pelajar/Passpor yang masih berlaku, termasuk data umur, jenis kelamin, pekerjaan dan nama ketua rombongan), waktu pendakian, pintu masuk dan keluar pendakian melalui faksimil;

b. Langsung

Booking dapat dilakukan dengan cara langsung datang ke bagian perijinan di Visitor Centre di Kantor Balai Besar TNGGP Cibodas pada jam kerja yaitu Senin s/d Jum’at pukul 08.00 s/d 15.30 WIB, sedangkan Sabtu dan Minggu, pengunjung dapat melakukan booking dan penyelesaian administasi pendakian pada pukul 09.00 s/d 15.00 WIB dengan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.

c. On-line

Booking melalui sistem online dapat dilakukan dengan mengunjungi situs www. gedepangrango. org dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Layanan on-line dapat dilakukan 24 jam setiap harinya
2. Booking diharuskan membayar sebesar 30 % dari biaya total. Pelunasan pembayaran dilakukan pada saat pengambilan SIMAKSI.
3. Booking dilakukan secara on line dengan mengisi formulir yang bisa di download dari website TNGGP : www.gedepangrango. org kemudian di fax ke (0263)512776 atau di e-mail ke info@gedepangrango. org untuk lebih jelasnya sebelum pelaksanaan booking online dapat menghubungi kantor Balai Besar TNGGP;

C. Pengurusan SIMAKSI

a. Setiap calon pendaki yang telah mengajukan ijin pendakian (booking) baik yang melalui telepon/faks maupun yang langsung, harus mengurus SIMAKSI pendakian maksimal 1 hari sebelum hari H pendakian (H-1) setelah melakukan pelunasan pembayaran perijinan;
b. Waktu pengurusan SIMAKSI pendakian pada jam kantor 08.00 s/d 15.00 WIB di loket perijinan di Kantor Balai Besar TNGGP di Cibodas;
c. Penyelesaian dan pengambilan SIMAKSI pendakian dilakukan di loket perijinan kantor Balai Besar TNGGP di Cibodas setiap hari pada jam kerja;
d. Bila SIMAKSI pendakian belum diselesaikan pada waktu yang telah ditentukan yaitu H-7, maka booking yang bersangkutan dinyatakan batal dan jatah kuota akan diberikan kepada pendaki yang mendaftar untuk tanggal tersebut dan menyelesaikan administrasi SIMAKSI pendakian pada tanggal tersebut;
e. Validasi SIMAKSI pendakian dilakukan oleh Kepala Balai Besar atau pejabat yang ditunjuk dengan tanda tangan asli / basah;
f. Pembayaran tiket/karcis masuk dan asuransi dilakukan di loket perijinan resmi dan diselesaikan pada saat pengambilan SIMAKSI pendakian;
g. Segala bentuk perijinan yang dilakukan tidak di loket resmi TNGGP dianggap illegal dan pihak Balai Besar TNGGP tidak menanggung akibat yang terjadi;
h. SIMAKSI pendakian hanya berlaku untuk satu (1) kali masuk.

Persyaratan

Untuk dapat memperoleh SIMAKSI pendakian di TNGGP, maka setiap calon pendaki harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

a. Fotokopi identitas resmi (KTP/Kartu Pelajar/KTM/ SIM/Pasport) yang masih berlaku untuk semua peserta pendakian;
b. Bagi calon pendaki yang berusia kurang dari 17 tahun, disamping identitas diri bersangkutan harus pula menyertakan Surat Ijin Orang Tua/Wali yang ditandatangani diatas materai senilai Rp. 6000, serta dilengkapi fotocopy KTP dari orang tua/wali;
c. Jumlah anggota pendaki dalam 1 kelompok minimal 3 (tiga) orang;
d. Satu kelompok harus memiliki 1 (satu) orang ketua kelompok yang berperan sebagai penanggungjawab kelengkapan administrasi dan keselamatan anggotanya;
e. Pendakian di kawasan TNGGP wajib didampingi oleh pemandu yang disertifikasi oleh Balai Besar TNGGP;

D. Tiket Masuk

1. Tiket pendakian di TNGGP dikenakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 1998 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Departemen Kehutanan. Bila terdapat aturan / kebijakan baru tentang tarif tiket di kawasan konservasi, maka tarif tiket pendakian di TNGGP akan disesuaikan;
2. Tiket berlaku untuk usia 5 tahun ke atas;
3. Harga tiket dikenakan sebesar yaitu Rp. 2.500,- per hari per orang untuk pendaki domestik dan Rp. 20.000,- per hari per orang untuk pendaki mancanegara;
4. Setiap pendaki (domestik dan mancanegara) diwajibkan membeli asuransi sebesar Rp. 2.000,- per orang;
5. Harga diskon sebesar 50 % dari tarif normal dapat diberikan untuk pendakian yang bertujuan pendidikan dan pelatihan (Educational rate) dengan persyaratan sebagai berikut:
a. Ada surat rekomendasi dari kepala sekolah/dekan/ ketua jurusan/pimpinan organisasi yang menyatakan bahwa kegiatan pendakian sebagai bagian dari pendidikan/pelatiha n;
b. Diberikan kepada kelompok pendaki yang bertujuan untuk pendidikan dengan aktivitas yang berkaitan atau sebagai bagian dari mata pelajaran tertentu di sekolah/universitas ;
c. Pendakian merupakan bagian dari upaya peningkatan keterampilan siswa/mahasiswa dalam kerjasama kelompok;
d. Setiap kelompok / organisasi yang akan melakukan pendakian secara massal harus menyertakan proposal dan dipresentasikan di kantor Balai Besar TNGGP.
7. Kategori kelompok yang dapat diberikan diskon adalah:
1. SLTP atau sederajat dari Sekolah Negeri/Swasta;
2. SLTA atau sederajat dari Sekolah Negeri/Swasta;
3. Akademi, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta;
4. Lembaga pendidikan Bagi Orang Cacat;
(Catatan: diskon diberikan apabila memenuhi persyaratan pada huruf a,b,c,d nomor 6 diatas)
Dalam hal-hal tertentu diskon dapat diberikan kepada kelompok lain di luar kategori diatas.
8. Diskon tidak dapat diberikan kepada kelompok pendaki dari lembaga pendidikan luar sekolah (lembaga kursus, dll), operator wisata, kegiatan rekreasi/sosial suatu organisasi;
9. Diskon hanya berlaku pada saat hari biasa (Senin s/d Jum’at) dan tidak diberlakukan pada hari libur resmi sekolah, libur resmi nasional dan akhir minggu (Sabtu dan Minggu);
10. Grup dari sekolah dan perguruan tinggi/akademi yang tersebut pada nomor 7 diatas yang pelaksanaan pendakiannya diorganisir oleh operator wisata komersial tidak berhak mendapatkan diskon.

E. Ketentuan Lain-Lain

2. Tes Tertulis

Sebelum melaksanakan pendakian, para calon pendaki diwajibkan untuk mengikuti tes tertulis tentang pengetahuan pendakian di Visitor Center dan atau Information Center BBTNGGP. Apabila dari hasil tes tersebut calon pendaki dinyatakan tidak lulus maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan melakukan pendakian pada saat itu.

3. Pemanduan

Setiap 1 (satu) grup pendaki Indonesia (WNI) yang berjumlah 3- 10 orang (umum) dan 3-20 orang (pelajar) serta pendaki Asing (WNA) wajib dipandu oleh pemandu yang berasal dari Forum Interpreter Balai Besar TNGGP

4. Perubahan/Pembatala n SIMAKSI Pendakian

? Perubahan jadwal pendakian, penambahan ataupun pengurangan calon pendaki dapat dilakukan paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pendakian (H-5) selama kuota masih tersedia;
? Bagi calon pendaki yang sudah memegang SIMAKSI pendakian tidak dapat menambah, mengurangi jumlah, ataupun mengganti calon pendaki karena terkait dengan kuota dan pembukuan pada sistem booking;
? Pembatalan oleh calon pendaki dapat diterima, tetapi karcis masuk dan asuransi yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan (segala biaya menjadi resiko pendaki);
? Pembatalan SIMAKSI pendakian dapat dilakukan jika terjadi Force Majeur, yaitu terjadinya bencana alam, seperti gunung meletus, angin kencang, hujan lebat, kebakaran hutan dan lain-lain yang dapat mengancam keselamatan pendaki, sehingga TNGGP perlu menutup kegiatan pendakian tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Dalam hal ini, tiket masuk dan asuransi yang telah diterima pendaki dapat ditarik dan diuangkan kembali

2. Batas Lama Pendakian

a. Batas lama pendakian yang diijinkan di TNGGP adalah 2 (dua) hari dan 1 (satu) malam;
b. Jika ada tujuan khusus seperti penelitian, pengambilan foto, pembuatan video / film, dan lain-lain, ingin melakukan pendakian lebih dari ketentuan pada nomor a diatas, maka harus ada ijin khusus dari Kepala Balai Besar TNGGP;
c. Bila pendaki melanggar ketentuan batas lama pendakian maka dianggap melanggar dan akan dikenakan sanksi.

3. Penutupan Pendakian

Penutupan jalur pendakian merupakan salah satu bentuk pengelolaan pendakian yang dilakukan dalam rangka pemulihan (recovery) ekosistem, antisipasi bahaya kebakaran akibat musim kemarau, dan antisipasi cuaca dingin akibat musim hujan yang disertai angin yang dapat membahayakan para pendaki.

Mekanisme penutupan ada 2 yaitu rutin dan insidentil (sewaktu-waktu bila dibutuhkan) yang kepastian penutupannya akan dikeluarkan oleh Balai Besar TNGGP dan diumumkan melalui Website dan atau media lainnya.

b. Penutupan Rutin

Penutupan jalur pendakian secara rutin direncanakan dilakukan selama 2 kali dalam 1 tahun yaitu pada waktu-waktu sebagai berikut :
1. Bulan Agustus selama 1 bulan penuh (1 Agustus-31 Agustus) dikarenakan pada bulan ini merupakan musim kemarau dan sebagai antisipasi bahaya kebakaran hutan serta pemulihan ekosistem.
2. Bulan Januari s/d Maret (1 Januari – 31 Maret) dikarenakan pada bulan ini merupakan musim hujan, suhu dingin dan bahaya angin kencang. Ini merupalan salah satu upaya pengamanan pengunjung TNGGP.

Penutupan rutin akan diumumkan oleh Balai Besar TNGGP, melalui spanduk, surat edaran dan website TNGGP (www.gedepangrango. org).

c. Penutupan Insidentil

Penutupan pendakian dapat juga dilakukan sewaktu-waktu oleh Balai Besar TNGGP bila diperlukan. Pendakian akan ditutup sementara bila terjadi bahaya longsor, angin ribut, dan kebakaran hutan untuk melindungi pengunjung dari bahaya kecelakaan.

IV. PELAKSANAAN PENDAKIAN

Setelah calon pendaki mendapatkan SIMAKSI pendakian, selanjutnya calon pendaki dapat melakukan kegiatan pendakian pada hari/tanggal dan pintu masuk yang telah ditetapkan.

Alur pelaksanaan pendakian adalah sebagai berikut :

A. Pintu Masuk Pendakian

1. Pendaki melapor di pintu masuk sesuai yang tercatat pada SIMAKSI Pendakian;
2. Waktu melapor mulai pukul 07.00 s/d 22.00 WIB setiap harinya;
3. Melakukan tes tertulis pada jam kerja atau 1 (satu) jam sebelum pelaksanaan pendakian;
4. Menunjukkan surat ijin pendakian (lembar putih dan merah) berikut karcis masuk dan asuransi sebagai bukti keabsahan administrasi;
5. Petugas meneliti dan mengecek data yang tertera pada surat ijin meliputi: nomor, nama ketua regu, jumlah anggota, pintu masuk, tanggal pendakian, karcis masuk dan asuransi serta nama-nama anggota pendakian;
6. Petugas memberi informasi tentang peraturan/tata tertib pendakian;
7. Petugas melakukan pemeriksaan (check packing) terhadap barang bawaan pengunjung termasuk perbekalan logistik untuk pendakian;
8. Untuk mempercepat proses pemeriksaan (check packing), disarankan ketua kelompok sudah mencatat jenis barang bawaan pada bagian belakang lembar SIMAKSI pendakian sebelum melapor di pintu masuk.
9. Setelah pemeriksaan, petugas memberikan validasi (paraf dan tanggal) pada lembar SIMAKSI pendakian.
10. SIMAKSI pendakian lembar putih berikut karcis masuk dan asuransi diberikan kembali kepada pendaki sebagai bukti yang sah selama aktifitas pendakian, sedangkan lembar merah disimpan di pintu masuk sebagai arsip setelah dilakukan pencatatan pada buku register pendakian (masuk).
11. Pendaki dianggap sebagai pengunjung pendakian secara resmi sejak masuk/memasuki kawasan TNGGP.

B. Saat Pendakian

Dalam rangka pengamanan pengunjung pendakian dan untuk perlindungan keanekaragaman hayati, beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain:

5. Setiap pendaki harus menggunakan pakaian dan sepatu khusus untuk standar pendakian.
6. Pendaki harus tetap berjalan pada jalur yang telah ditentukan. Tidak diijinkan berjalan di luar jalur, membuat jalur baru dan atau membuat jalur pintas/short cut;
7. Kemping hanya dilakukan pada lokasi yang telah ditentukan yaitu Kandang Batu, Kandang Badak, Alun-Alun Mandalawangi, Alun-Alun Barat dan Timur dan Cigeber ;
8. Kemping selain dilokasi pada no. 3 diatas tidak diijinkan dan akan dianggap illegal bila dilakukan. Bila hal ini dilakukan, maka akan ditindak oleh petugas sesuai sanksi yang berlaku;
9. Saat pendakian dan kemping, pengunjung tidak diijinkan membuat api dari kayu untuk memasak, perapian dan tujuan lainnya. Pengunjung pendakian disarankan untuk membawa parafin, kompor gas / minyak tanah untuk keperluan memasak.
10. Setiap rombongan pendaki diwajibkan membawa 1 kantong sampah untuk memasukkan sampah setelah pendakian
11. Sampah-sampah pendaki harus dibawa kembali dan ditempatkan pada pembuangan sampah di pintu keluar.
C. Pintu Keluar Pendakian

1. Waktu melapor mulai pukul 07.00 s/d 22.00 WIB setiap harinya.
2. Menunjukkan surat ijin pendakian (lembar putih) berikut karcis masuk dan asuransi sebagai bukti keabsahan administrasi.
3. Petugas meneliti dan mengecek data yang tertera pada surat ijin meliputi: nomor, nama ketua regu, jumlah anggota, pintu masuk, tanggal pendakian, karcis masuk dan asuransi serta nama-nama anggota pendakian.
4. Ketua regu wajib mengecek kelengkapan jumlah anggotanya.
5. Pemeriksaan (Check packing) dilakukan terhadap barang bawaan pengunjung setelah melakukan pendakian.
6. Pendaki menunjukkan hasil sampah dari barang bawaannya kepada petugas dan membuangnya pada lokasi yang ditentukan.
7. Setelah pemeriksaaan, petugas memberikan validasi (paraf dan tanggal) pada kolom yang sudah tersedia.
8. SIMAKSI pendakian lembar putih diberikan kepada petugas pintu keluar sebagai arsip setelah dilakukan pencatatan di buku register pendakian (keluar)
9. Kegiatan pendakian selesai sejak pendaki menyampaikan SIMAKSI pendakian lembar putih kepada petugas pintu keluar.

V. TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB PETUGAS PELAYANAN PENDAKIAN

A. Petugas Perijinan

Petugas pelayanan perijinan pendakian di Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango adalah pegawai Balai Besar TNGGP yang mempunyai tugas mengelola dan menerbitkan SIMAKSI pendakian. Adapun petugas perijinan terdiri dari 2 orang yang masing-masing mempunyai fungsi :
1. Sebagai pengurus administrasi
2. Sebagai interpreter/ pemberi informasi

Rincian tugas yang dilakukan oleh petugas perijinan pendakian adalah sebagai berikut :

1. Menerima telepon atau faksimil dari calon pendaki dalam rangka booking, kuota dan memberikan penjelasan tentang syarat memperoleh simaksi pendakian. (Tata cara menerima telepon dan memberikan informasi lewat telepon kepada calon pendaki dapat dilihat pada Anak Lampiran 3);
2. Mencatat booking kedalam buku register (tata cara menulis booking dalam buku register pada Anak Lampiran 4,6,7,8);
3. Setiap hari memeriksa kuota pendakian;
4. Tidak boleh memproses SIMAKSI pendakian jika persyaratan tidak lengkap sesuai dengan jumlah calon pendaki;
5. Memeriksa keabsahan persyaratan seperti masa berlaku, keaslian dan kepemilikan tanda pengenal;
6. Mencatat semua data yang dibutuhkan ke dalam SIMAKSI pendakian sesuai data calon pendaki yang ada;
7. Menerbitkan SIMAKSI pendakian;
8. Mencatat dan merekapitulasi semua data SIMAKSI/pengunjung pendakian yang telah dikeluarkan ke dalam buku register sesuai pintu masuk dan tanggal masuk (tata cara mencatat rekapitulasi SIMAKSI pendakian dapat dilihat pada Anak Lampiran 4 dan 9).
9. Mencatat dan merekapitulasi jumlah pengunjung perhari sesuai dengan SIMAKSI pendakian dan diberikan kepada petugas poskodal agar disampaikan kepada petugas pintu masuk (lihat Anak Lampiran 9);
10. Menyerahkan SIMAKSI pendakian ke petugas pemungut tiket masuk dan asuransi;
11. Mengecek ulang tiket masuk dan asuransi;
12. Penandatanganan SIMAKSI pendakian oleh ketua rombongan;
13. Penandatanganan SIMAKSI pendakian dan stempel oleh petugas;
14. Wajib memberikan informasi mengenai tata tertib pendakian di TNGGP kepada calon pendaki;
15. Membuat Berita Acara Serah Terima SIMAKSI pendakian pada setiap akhir piket pelayanan perijinan untuk disampaikan kepada petugas piket pelayanan perijinan berikutnya.

B. Petugas Pemungut Tiket Masuk

1. Memeriksa kesesuaian dan keabsahan SIMAKSI pendaki (jumlah calon pendaki, pengunjung dalam negeri atau luar negeri);
2. Memberikan tiket masuk sesuai dengan data yang tertera dalam SIMAKSI pendakian;
3. Memberikan asuransi sesuai dengan data yang tertera dalam SIMAKSI pendakian;
4. Menulis nomor tiket masuk dan nomor asuransi pada buku registrasi yang sudah disediakan;
5. Membubuhkan tanggal masuk dan keluar pada setiap lembar tiket dan asuransi;
6. Menerima uang tiket masuk dan asuransi;
7. Menyetorkan hasil penerimaan uang tiket masuk dan asuransi kepada Bendahara penerima PNBP yang telah ditunjuk dan ditetapkan oleh Kepala Balai Besar TNGGP.

C. Petugas Pintu Masuk

1. Memeriksa SIMAKSI pendakian seperti nomor SIMAKSI pendakian, nama ketua rombongan, umur, tiket masuk dan asuransi serta jumlah peserta;
2. Melaksanakan dan menilai hasil tes tertulis para calon pendaki serta menentukan apakah pendaki tersebut lulus atau tidak;
3. Memeriksa keabsahan peserta disesuaikan dengan identitasnya;
4. Memberikan informasi tentang aturan dan tata tertib pendakian di TNGGP;
5. Melakukan pemeriksaan (check packing) dan menulis barang bawaan yang menghasilkan sampah di belakang SIMAKSI pendakian;
6. Validasi SIMAKSI pendakian pada lembar merah oleh petugas masuk;
7. Memberikan dispensasi terhadap barang bawaan yang prioritas diperlukan;
8. Mencatat dalam SIMAKSI pendakian bahwa mereka telah diberikan pengarahan;
9. Mengarsipkan lembar SIMAKSI warna merah;
10. Mencatat SIMAKSI pendakian yang masuk kawasan dalam buku register (Anak Lampiran 9);
11. Menyerahkan buku register yang berisi data pengunjung masuk kawasan setiap 1 minggu sekali kepada Kepala Bidang Teknis Konservasi Balai Besar TNGGP;
12. Mencatat rekap calon pendaki yang akan masuk perharinya yang diperoleh dari petugas poskodal;
13. Melakukan evakuasi apabila terjadi kecelakaan pengunjung dengan terlebih dahulu melapor kepada Kepala Seksi Bidang Pengelolaan dan Resort setempat;
14. Melaporkan tindak pelanggaran dan hal-hal yang terjadi pada jalur pendakian kepada Kepala Bidang/Kepala Seksi Wilayah untuk kemudian diteruskan ke kantor Balai Besar TNGGP.

D. Petugas Pintu Keluar

1. Memeriksa SIMAKSI pendakian seperti nomor SIMAKSI pendakian, nama ketua rombongan, umur, tiket masuk dan asuransi serta jumlah peserta;
2. Memeriksa keabsahan peserta disesuaikan dengan identitasnya;
3. Mengecek sampah bawaan pada saat pengunjung turun dan menyesuaikannya dengan catatan pada lembar belakang SIMAKSI pendakian;
4. Validasi SIMAKSI pendakian pada lembar putih oleh petugas keluar;
5. Mengarsipkan lembar SIMAKSI warna putih;
6. Melakukan evakuasi apabila terjadi kecelakaan pengunjung dengan terlebih dahulu melapor kepada Kepala Seksi Wilayah/Kepala Resort setempat;
7. Menerima laporan dari pengunjung seperti laporan sakit, ada anggota yang turun lebih dahulu, perubahan rute dan lain-lain
8. Melaporkan tindak pelanggaran dan hal-hal yang terjadi pada jalur pendakian kepada Kepala Bidang/Kepala Seksi untuk kemudian diteruskan ke kantor Balai Besar TNGGP.

E. Petugas Poskodal

1. Meminta hasil rekapitulasi calon pengunjung yang telah terdaftar dari petugas perijinan pendakian;
2. Melaporkan melalui radio komunikasi hasil rekapitulasi tersebut kepada masing-masing petugas pintu masuk pendakian;
3. Menerima laporan dari petugas pintu masuk perihal kejadian darurat di lapangan;
4. Menindaklanjuti laporan tersebut kepada pejabat berwenang di Balai Besar TNGGP.

F. Volunteer

Volunteer dalam lingkup petugas pelayanan pendakian adalah kelompok sukarelawan yang berada pada pintu masuk atau pintu keluar pendakian dan bertugas:

1. Membantu petugas pintu masuk atau pintu keluar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam kelancaran pelayanan pendakian seperti : membantu memeriksa keabsahan SIMAKSI, memberikan informasi tentang aturan dan tata tertib pendakian di TNGGP, pemeriksaan (check packing) barang bawaan dan melakukan evakuasi apabila terjadi kecelakaan pengunjung ;
2. Membantu petugas patroli dalam melakukan pengawasan dan melaporkan pelanggaran serta hal-hal yang terjadi di jalur pendakian kepada petugas pintu masuk atau pintu keluar pendakian.

G. Lain-Lain

1. Petugas di bagian perijinan dan petugas pemungut karcis tidak diperkenankan melayani pengunjung pendakian diluar jam yang telah ditentukan, kecuali ada perintah (lisan atau tertulis) dari Kepala Balai Besar atau yang berwenang;
2. Petugas poskodal agar menyarankan pendaki yang datang mengurus SIMAKSI pendakian dan tiket/asuransi diluar jam yang telah ditentukan untuk datang pada jam kantor serta tidak diperkenankan untuk melayani pengunjung seperti memberi SIMAKSI pendakian.

VI. PERATURAN PENDAKIAN

Peraturan pendakian merupakan rambu-rambu yang harus diikuti oleh pendaki saat berada di dalam kawasan TNGGP, meliputi Larangan dan Sanksi yang dikenakan bila melanggar peraturan pendakian.

A. Larangan

Setiap pengunjung pendakian yang memasuki kawasan TNGGP, DILARANG :

1. Mengambil, memetik, memotong tumbuhan dan atau bagian-bagiannya serta benda-benda lainnya dan membawa ketempat lain;
2. Menangkap, melukai dan atau membunuh satwa yang ada dalam kawasan;
3. Dilarang membawa binatang kedalam maupun keluar kawasan;
4. Membawa minuman keras atau beralkohol ;
5. Membawa obat-obatan terlarang yang termasuk dalam daftar G Departemen Kesehatan, seperti putau, heroin, leksotan, ekstasi, ganja dan lain-lain yang sejenis dan berbahaya;
6. Membawa alat musik dan alat bunyi-bunyian lainnya seperti gitar, piano, seruling, harmonika, peluit, serta alat-alat lain jika dibunyikan akan mengganggu ketenangan kehidupan flora dan fauna;
7. Membawa alat elektronik seperti radio komunikasi (Handy Talky), radio, tape, walkman, gamewatch, wireless dan lain-lain, kecuali jam tangan, telepon seluler (ponsel) dan kamera saku. Alat-alat elektronik tersebut dapat mengganggu ketenangan kehidupan flora fauna serta membahayakan pendaki gunung sendiri karena akan mengganggu konsentrasi dalam perjalanan di hutan. Untuk kegiatan nasional, operasi bersih sampah dan pendidikan lingkungan, Kepala Balai Besar atau pejabat yang ditunjuk dapat memberikan ijin membawa Handy Talky dengan terlebih dahulu mengajukan proposal kegiatan;
8. Membawa senjata api, senapan angin dan senjata tajam seperti golok, pisau (belati, lipat, dapur, dll) serta alat pemotong lainnya. Bagi rombongan pendaki yang membawa makanan kaleng, petugas lapangan dapat memberikan ijin membawa pisau lipat kecil 1 (satu) buah untuk setiap rombongan;
9. Membawa alat-alat yang lazim digunakan untuk berburu seperti senjata angin, panah, ketepel, tombak, jerat lem atau kurungan, dan lain-lain;
10. Membawa bahan detergen dan bahan pencemaran lainnya, seperti odol, sabun, shampoo, dan lain-lain. Bahan-bahan tersebut dapat membahayakan bagi lingkungan sekitar;
11. Membawa berbagai jenis cat, termasuk cat semprot, untuk menghindari kemungkinan terjadinya vandalisme;
12. Melakukan vandalisme, berupa perusakan fasilitas wisata, membuat coretan dan tempel menempel pada fasilitas wisata;
13. Membuang sampah dalam kawasan dan tidak membawa turun kembali sampah bawaannya ke luar kawasan;
14. Membuat api unggun dan atau perapian di dalam kawasan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kebakaran hutan;
15. Melakukan pendakian sendiri.

B. Prosedur keselamatan pendaki

Demi kenyamanan dan keamanan, setiap pendaki diwajibkan untuk menggunakan:
1. Tenda kedap air;
2. Ransel/carier dengan spesifikasi kuat dan kondisi baik (jahitan, resleting, pengikat), nyaman dipakai, Kapasitas 60 – 100 lt, tidak mengganggu pergerakan;
3. Matras dengan spesifikasi ketebalan min 3 mm, lebar min 40 cm, panjang min 180 cm, dapat digulung dan memakai pengikat, ringkas;
4. Kantong tidur (Sleeping bag);
5. Sarung tangan dengan spesifikasi jari-jari tangan tertutup, sesuai dengan ukuran tangan menutup/melebihi pergelangan tangan;
6. Kaos kaki diutamakan bahan semi wool, kuat dan tebal, bahan bukan nylon dan membawa cadangan ( 2 Ps);
7. Baju lapangan tangan panjang, mudah kering (menyerap keringat)serta
Tidak terlalu longgar/ketat;
8. Celana lapangan dengan spesifikasi bahan tidak terbuat dari jeans,
mempunyai saku tambahan (saku samping), tidak terlalu longgar/ketat;
9. Pakaian tidur/training/ sweater/kaos tangan panjang yang bersifat menghangatkan (1 Stel);
10. Balaclava / kupluk diutamakan bahan semi wool;
11. Sepatu diutamakan sepatu militer, kuat, nyaman dengan membawa Tali sepatu cadangan (1 Ps);
12. Jas hujan jenis ponco terdapat lubang untuk kepala
Jenis bahan tidak mudah sobek/berserat/ plastic;
13. Webbing bukan tali/tambang (plastic / sabut) dengan spesifikasi jenis tubular, Lebar 27 mm, Panjang 4 m, kondisi baik (tidak aus dan lapuk);
14. Lampu senter menggunakan 2 buah baterai besar,
diberi tali gantungan dengan bohlam cadangan (2 buah), baterai cadangan (2 buah);
15. Lampu badai;
16. Peralatan masak : misting / nasting lengkap dengan spesifikasi bahan aluminium dan
memakai pembungkus, parafin atau kompos gas kecil;
17. Perbekalan logistik, disesuaikan dengan rencana perjalanan dan jumlah anggota kelompok;
18. Obat-obatan pribadi (alat P3K).

C. Sanksi

Sanksi dapat dikenakan kepada setiap pelaku yang melanggar ketentuan sebagaimana tertuang dalam juknis. Sanksi-sanksi akan ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai berikut :

1. Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
2. Undang-Undang nomor 23 tahun 1997 tentang Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup
3. Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan
4. Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan
5. Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam nomor 192/IV-Set/HO/ 2006 tentang Prosedur Ijin Masuk Kawasan Konservasi
6. Dan peraturan perundangan terkait lainnya

Bentuk pelanggaran pendakian yang belum/tidak tertuang di dalam peraturan perundang-undangan yang ada (seperti membuang sampah dalam kawasan, vandalisme dll) akan dikenakan sanksi yaitu berupa pembinaan.

VII. PENUTUP

Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) merupakan kawasan pelestarian alam yang sangat potensial untuk dikembangkan sebagai lokasi ekowisata, pendidikan lingkungan dan penelitian. Potensi ekowisata ini, terutama pendakian ke puncak Gunung Gede dan Pangrango sangat populer bagi kelompok pendaki dan pecinta alam. Namun, aktivitas wisata yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan dampak negatif kepada kawasan, yang akhirnya dapat merusak potensi TNGGP sebagai lokasi ekowisata. Oleh karena itu, dalam upaya mempertahankan keberlanjutan pemanfaatan kawasan TNGGP sebagai kawasan wisata alam, maka pengelolaan pendakian dengan Petunjuk Teknis Pelayanan Pendakian menjadi krusial agar memberikan manfaat baik berupa pengalaman yang memuaskan bagi pengunjung maupun manfaat ekonomi bagi kawasan dan masyarakat.

Semoga petunjuk teknis pelayanan pendakian di TNGGP dapat menjadi panduan dalam pengelolaan pendakian dan pengelolaan ekowisata di TNGGP yang lestari.

Ditetapkan di : Cibodas
Pada Tanggal : 10 Agustus 2009
KEPALA BALAI BESAR,

Ttd

Ir. SUMARTO, MM.
NIP. 19610708 198703 1 002

Popularity: 12% [?]

  • Share/Bookmark

Posted in JelajahComments (2)

Translator

Indonesian flagChinese (Simplified) flagEnglish flagGerman flagJapanese flagDutch flag                                    
By N2H

tinggalkan jejakmu..

Name :
Web URL :
Message :
:) :( :D :p :(( :)) :x

Roy Tanck's Flickr Widget requires Flash Player 9 or better.

Get this widget at roytanck.com